Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Sekitarnya. Ada di Serpong, Ciledug, Ciputat, dan Kelapa Dua. Jangan Lupa Bawa STNK

Hendra Eka • Selasa, 17 September 2024 | 09:08 WIB
Sejumlah warga mengantre untuk pendaftaran pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Dok. Antara)
Sejumlah warga mengantre untuk pendaftaran pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Dok. Antara)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Tangerang Selatan yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangsel pada Selasa, 17 September 2024.

Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) di wilayah Tangsel dan sekitarnya adalah:

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Status Kasus Anak Terlindas Mobil di Ciputat, Tangsel Naik ke Penyidikan. Polres Tangsel Libatkan Ahli Polri dan Masih Cari Identitas Mobil B 1141 ERD

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

 
Editor : Hendra
#tangerang selatan #samsat keliling #polda metro jaya #tangsel #pajak kendaeaan bermotor