JawaPos.com - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Tangerang Selatan yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangsel pada Selasa, 17 September 2024.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) di wilayah Tangsel dan sekitarnya adalah:
- Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
- Samling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB
- Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
- Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan halaman G Town House pukul 08.00-14.00 WIB
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Baca Juga: Status Kasus Anak Terlindas Mobil di Ciputat, Tangsel Naik ke Penyidikan. Polres Tangsel Libatkan Ahli Polri dan Masih Cari Identitas Mobil B 1141 ERD
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.