JawaPos.com - Kabar gembira untuk warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak mendaftarkan diri sebagai abdi negara. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 telah dibuka pada awal pekan ini, tepatnya hari Senin, 20 Agustus 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di situs https://sscasn.bkn.go.id
Seluruh pendaftar diharapakan telah mengirimkan seluruh persyaratannya di portal SSCASN sebelum hari Jum'at tangga 6 September 2024 mendatang.
Bagi pelamar yang belum memiliki akun SSCASN, maka harus terlebih dahulu membuat akun.
Melalui portal SSCASN, calon pelamar juga dapat mengecek formasi dan mendapatkan informasi seputar seleksi penerimaan CPNS 2024.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu mengetahui syarat pendaftaran CPNS 2024 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2007, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Lebih lanjut, ada sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2024 yang harus disiapkan, antara lain:
- Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg;
- Selfie maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg;
- Ijazah maksimal 800 kb bertipe file pdf;
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) (khusus guru dan tenaga kesehatan) maksimal 800 kb bertipe file pdf;
- Transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf; serta
- Dokumen persyaratan lain sesuai masing-masing instansi.
Setelah mengetahui syarat pendaftaran CPNS 2024, calon pelamar sebaiknya mengetahui formasi yang dibutuhkan untuk penerimaan CPNS tahun ini.
Baca Juga: Warga Tangsel Pemilik Senjata Api Ilegal Dituntut Dua Tahun