JawaPos.com – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta semakin dekat menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Jika seluruh proses berjalan lancar, UIN Jakarta akan menjadi kampus UIN pertama yang berstatus PTNBH di bawah Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun ini.
Seperti diketahui, jumlah perguruan tinggi negeri berstatus PTNBH di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sudah cukup banyak. Namun, kondisi berbeda terjadi pada perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Agama. Hingga saat ini, baru Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berstatus PTNBH. Itupun karena sejak awal pendiriannya telah diberi mandat sebagai PTNBH, bukan melalui mekanisme usulan seperti perguruan tinggi lainnya.
Perkembangan usulan PTNBH disampaikan Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, di sela The 15th Annual General Meeting of the Asian Islamic Universities Association (AIUA) di kampus UIN Jakarta, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (24/6).
"(Penetapan PTNBH) sedang diproses. Mudah-mudahan tahun ini jadilah," katanya di Tangsel.
Asep menuturkan usulan perubahan status menjadi PTNBH telah diajukan beberapa waktu lalu. Saat ini prosesnya masih berada dalam tahap kajian lintas kementerian dan lembaga, meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, serta instansi terkait lainnya.
Menurut Asep, seluruh persyaratan utama telah dipenuhi UIN Jakarta untuk naik status menjadi PTNBH. Saat ini UIN Jakarta masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
"UIN Jakarta sudah memadai dalam konteks SDM, aset, keuangan, dan keilmuan," ujarnya.
Ia menjelaskan, UIN Jakarta memiliki sejumlah aset komersial yang dapat menjadi sumber pendapatan kampus. Dengan demikian, pembiayaan perguruan tinggi tidak hanya bergantung pada APBN maupun uang kuliah mahasiswa.
Asep memastikan perubahan status menjadi PTNBH tidak akan berdampak pada kenaikan biaya kuliah. Besaran biaya pendidikan tetap mengacu pada skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diatur pemerintah.
Menurutnya, status PTNBH bertujuan meningkatkan kemandirian perguruan tinggi agar lebih fleksibel dalam mengembangkan kualitas pendidikan.
"Kami siap menjadi milestone Kemenag untuk mempunyai kampus PTNBH," tegasnya.
Ia menambahkan, kemandirian kampus penting agar perguruan tinggi lebih lincah meningkatkan mutu pembelajaran, penelitian, inovasi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir sebagai pembicara utama pada forum yang diikuti kampus-kampus Islam se-Asia Tenggara.
JK menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi (IPTEK), dan kewirausahaan di kalangan umat Islam agar mampu bersaing dalam percaturan global.
Sebagai contoh, JK menyinggung kemampuan Iran dalam membangun teknologi pertahanan.
"Kunci dari Iran adalah penguasaan teknologi dan budaya," tandasnya.
Menurut JK, pengembangan teknologi drone dan rudal menjadi salah satu faktor yang memperkuat posisi Iran dalam menghadapi tekanan militer Amerika Serikat beserta sekutunya.
Editor : Hendra