JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat perlindungan keamanan siber pada layanan digital menyusul munculnya potensi kerentanan PHP2Shell. Sebanyak 157 aplikasi dan situs web resmi milik perangkat daerah telah menjalani identifikasi dan penanganan untuk mengantisipasi risiko serangan siber.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, langkah mitigasi tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi data masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan.
“Langkah antisipatif harus menjadi prioritas agar sistem dan data yang dipercayakan masyarakat kepada pemerintah tetap terlindungi, serta pelayanan digital berjalan dengan baik,” kata Herman dalam Rapat Mitigasi Kerentanan PHP2Shell pada Layanan Digital Pemkot Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah.
PHP2Shell merupakan kerentanan keamanan yang berkaitan dengan sistem berbasis PHP. Berdasarkan keterangan dalam rapat tersebut, celah yang dirujuk dengan kode CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619 berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses sistem tanpa izin.
Herman menegaskan, peningkatan penggunaan teknologi dalam pelayanan masyarakat harus diimbangi dengan penguatan keamanan sistem dan kewaspadaan terhadap ancaman siber.
Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pengelola aplikasi dan layanan daring, berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memeriksa sistem masing-masing dan menindaklanjuti potensi kerentanan.
“Jika ditemukan indikasi insiden yang berpotensi mengganggu keamanan informasi, segera laporkan dan koordinasikan dengan Diskominfo agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Puluhan Aplikasi Dibatasi Aksesnya
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, pihaknya telah melakukan identifikasi dan penanganan terhadap 157 aplikasi serta situs web resmi yang digunakan OPD, kecamatan, kelurahan, hingga layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Untuk menjaga akses terhadap layanan penting, Diskominfo menyiapkan sejumlah penyesuaian teknis sesuai kebutuhan mitigasi.
Sebanyak 79 aplikasi utama, termasuk layanan rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, dan pajak online, mendapatkan penyesuaian akses berbasis geotagging. Langkah tersebut ditujukan agar layanan tetap dapat diakses secara aman.
Selain itu, sebanyak 36 aplikasi internal dialihkan ke jaringan lokal atau virtual private network (VPN). Sementara itu, 42 aplikasi lainnya dinonaktifkan sementara untuk menjalani pembaruan sistem, dengan alternatif layanan secara offline disiapkan agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
“Diskominfo telah menyiapkan berbagai opsi penyesuaian teknis agar fungsi pelayanan utama masyarakat tidak terhenti, antara lain melalui pembatasan akses berbasis geotagging untuk 79 aplikasi utama seperti RSUD, puskesmas dan pajak online yang dapat diakses dengan aman,” jelas Mugiya.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Herman menekankan, upaya pengamanan sistem digital harus berjalan seiring dengan keberlangsungan pelayanan publik. Apabila pembatasan akses aplikasi diperlukan, perangkat daerah terkait diminta menyiapkan alternatif layanan dan menyampaikan informasi secara jelas kepada masyarakat.
Menurut dia, keamanan digital tidak hanya berkaitan dengan perlindungan infrastruktur teknologi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Masyarakat maupun perangkat daerah yang membutuhkan informasi mengenai status layanan digital atau bantuan teknis dapat menghubungi Helpdesk TIK Diskominfo Kota Tangerang melalui WhatsApp resmi di nomor 0895-1772-5731.
Editor : HendraSumber : Antara