Begal Sopir Taksi Online di Pamulang Ingin Jual Mobil Korban

Antara • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:23 WIB
AA (21) diduga merampas mobil dan ponsel milik sopir taksi daring untuk dijual. Mobil korban ditemukan di Pandeglang sebelum sempat terjual. (Antara)
AA (21) diduga merampas mobil dan ponsel milik sopir taksi daring untuk dijual. Mobil korban ditemukan di Pandeglang sebelum sempat terjual. (Antara)
JawaPos.com – Polda Metro Jaya mengungkap motif AA (21), pemuda yang diduga membegal sopir taksi daring di Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku mengaku ingin menjual mobil dan telepon seluler (ponsel) milik korban untuk mendapatkan uang.

Kepala Unit (Kanit) 2 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKP Reza Arif membenarkan bahwa pelaku merencanakan perampasan tersebut untuk memperoleh uang tunai.

"Betul, mobilnya mau dijual. Telepon seluler (HP) korban juga mau dijual," kata Reza saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan jalanan tersebut.

Reza juga menjelaskan bahwa penggunaan akun taksi daring atas nama perempuan merupakan bagian dari modus pelaku.

AA disebut menghampiri seorang perempuan secara acak di pinggir jalan dan meminta bantuan untuk memesankan taksi daring.

"Pelaku dengan pemilik akun perempuan tersebut dipastikan tidak saling mengenal," ujarnya.

Polisi juga berhasil mengamankan mobil milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Pandeglang, Banten, berbeda dari lokasi penangkapan AA.

"Mobil ditemukan di daerah Pandeglang dengan posisi belum sempat terjual," kata Reza.

Baca Juga: Sopir Taksi Online Ditusuk 10 Kali di Pamulang, Pelaku Gasak Mobil Korban

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras menangkap AA yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi daring di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim Opsnal Subdit Jatanras bergerak cepat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku berhasil kami amankan di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada Kamis (8/10) sore," kata Abdul Rahim di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Diduga Debt Collector Hentikan Pemotor di Cikupa, Polisi Turun Tangan

Editor : Hendra
Sumber : Antara
Begal Taksi Online Pencurian dengan Kekerasan tangerang selatan polda metro jaya Pamulang