JawaPos.com – Rencana pemindahan pengelolaan gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank himpunan bank milik negara (Himbara) mendapat penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSP BPD SI).
Kebijakan tersebut dinilai bukan hanya berisiko menekan bisnis bank daerah, tetapi juga bisa berdampak terhadap pembiayaan UMKM hingga perekonomian daerah.
Sikap tersebut disampaikan FSP BPD SI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR Kamis (3/9). Perwakilan FSP BPD SI Sigit Muharyanto mengatakan, dana payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber likuiditas murah bagi BPD.
Dana tersebut menopang fungsi intermediasi, termasuk penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
’’Penolakan ini bukan semata kepentingan bank daerah. Melainkan, melindungi ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,’’ tutur Sigit yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Jatim kemarin (6/9).
Tidak hanya itu. Kontribusi BPD kepada pemerintah daerah melalui dividen dan pajak juga berisiko ikut tertekan.
’’Kami berharap pemerintah bisa melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, saat meninjau kebijakan seperti ini,’’ pungkasnya.
Editor : Hendra