Bukan Sekadar Bangunan, Kopdes Merah Putih Didorong Segera Beroperasi

Dimas Ramadhan Wicaksana • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 10:03 WIB
Pemerintah mempercepat Perpres tata kelola Kopdes Merah Putih agar koperasi segera beroperasi dan menjadi pusat ekonomi desa. (Dimas Choirul/JawaPos.com)
Pemerintah mempercepat Perpres tata kelola Kopdes Merah Putih agar koperasi segera beroperasi dan menjadi pusat ekonomi desa. (Dimas Choirul/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah tersebut dilakukan agar koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Kopdes Merah Putih harus mampu menjalankan fungsi sebagai pusat ekonomi desa yang terintegrasi.

“Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9).

Menurut Zulkifli, Kopdes Merah Putih akan menjalankan fungsi strategis sebagai penyedia kebutuhan masyarakat sekaligus offtaker produk lokal.

Koperasi nantinya dapat menjadi tempat masyarakat memperoleh berbagai kebutuhan, mulai sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga layanan simpan pinjam.

Tidak hanya dari sisi konsumsi, Kopdes Merah Putih juga diarahkan berperan dalam menyerap hasil produksi masyarakat. Komoditas pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan akan menjadi bagian dari produk yang dapat diserap koperasi.

Dukungan gudang dan cold storage juga disiapkan untuk membantu menjaga kualitas serta penyimpanan hasil produksi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan produsen.

“Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan layanan dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota,” jelasnya.

Zulkifli menegaskan, setelah Perpres tata kelola selesai, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih.

Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola juga akan dilakukan agar koperasi dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Pemerintah pusat dan daerah bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, serta masyarakat akan memperkuat koordinasi dalam pengembangan KDKMP.

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat tumbuh sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Editor : Hendra
kopdes merah putih Perpres Kopdes Koperasi Desa Ekonomi Desa zulkifli hasan