Jelang Aksi 27 Agustus, PP Semmi Serukan Demokrasi Damai

Antara • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:09 WIB
PP Semmi menyerukan demokrasi damai dan menolak provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan menjelang aksi AMPB 27 Agustus. (Dok. PP Semmi)
PP Semmi menyerukan demokrasi damai dan menolak provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan menjelang aksi AMPB 27 Agustus. (Dok. PP Semmi)

JawaPos.com - Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP Semmi) menyerukan seluruh elemen masyarakat menjaga demokrasi tetap damai dan mengedepankan dialog. Mereka juga menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, termasuk dalam menyikapi rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026.

Ketua Umum PP Semmi Zulhadi Ariza mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum, ketertiban umum, dan etika demokrasi.

"Satu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat," beber Zulhadi dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).

PP Semmi juga mengajak masyarakat menjunjung tinggi etika moral serta demokrasi yang bermartabat. Menurut Zulhadi, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap harus berada dalam koridor hukum.

"Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara," sambungnya.

Selain itu, PP Semmi menyerukan kepada pemuda dan masyarakat luas untuk menjaga marwah serta kehormatan simbol-simbol kedaulatan negara.

Pihaknya menolak upaya provokasi yang mengatasnamakan rakyat apabila berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan negara.

PP Semmi juga menolak kegiatan penyampaian pendapat yang dinilai berpotensi melanggar hukum, mengganggu aktivitas masyarakat, maupun merusak fasilitas publik.

"Empat, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menyatakan sikap tegas penolakan segala bentuk kegiatan penyampaian pendapat yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, mengganggu aktivitas masyarakat luas, atau merusak fasilitas publik yang merupakan aset bersama bangsa," tegasnya.

Terkait rencana aksi AMPB di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026, PP Semmi menyatakan penolakan apabila aksi tersebut tidak memiliki legitimasi yang dianggap mewakili masyarakat dan berpotensi memicu perpecahan.

"Maka dari itu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menolak seruan aksi AMPB di depan Gedung DPR yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2026 jika tidak memiliki legitimasi yang mewakili bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi etika moral demokrasi karena rentan terprovokasi dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," lanjut Zulhadi.

PP Semmi juga meminta AMPB menyampaikan aspirasi dengan penuh tanggung jawab moral dan etika.

"Menyeru AMPB dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan penuh tanggung jawab moral dan etika terhadap demokrasi bangsa dan negara," tambahnya.

Di sisi lain, PP Semmi mengajak masyarakat mengalihkan perhatian dan energi untuk membantu wilayah yang tengah terdampak bencana. Zulhadi menyerukan solidaritas kemanusiaan bagi masyarakat di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, dinamika sosial yang berkembang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

"Mari kita bahu-membahu menyatukan kekuatan gotong royong dan mengulurkan bantuan nyata untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak agar lekas pulih dan bangkit kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya.

Editor : Hendra
Sumber : Antara
AMPB Aksi 27 Agustus PP Semmi