JawaPos.com – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membantah informasi bahwa 73 kursi Fakultas Kedokteran pada jalur mandiri telah ”dijual” kepada calon mahasiswa baru. Pihak kampus menegaskan, angka 73 merupakan kuota jalur mandiri dari total 245 kursi Fakultas Kedokteran.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan, kuota 245 kursi tersebut terbagi dalam tiga jalur penerimaan, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi lokal atau jalur mandiri.
”Porsi seleksi lokal 30 persen. Artinya, dari 245 kursi, sebanyak 73 itu untuk jalur mandiri,” jelasnya.
Edi juga membantah anggapan bahwa 73 mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri merupakan titipan. Menurut dia, seleksi lokal tetap memiliki standar dan passing grade.
”Mungkin yang dimaksud KPK berpotensi dijual, berpotensi disalahgunakan,” ucapnya.
Masukan Alumni
Sementara itu, Keluarga Alumni (KA) Unsoed meminta kampus mengaudit dan mengevaluasi tata kelola penerimaan mahasiswa baru. Ketua KA Unsoed Abdul Kholik menilai pembenahan diperlukan untuk menutup celah praktik korupsi dan gratifikasi.
Kholik juga meminta kampus membenahi bidang yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Menurut dia, perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga menanamkan integritas dan keteladanan.
Dia berharap proses hukum yang melibatkan sejumlah individu tidak meruntuhkan reputasi Unsoed sebagai institusi pendidikan.
”Unsoed harus tetap berdiri sebagai rumah ilmu pengetahuan, integritas, keadilan, dan pengabdian kepada bangsa,” tegasnya.
Selain itu, dia meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) rektor agar kegiatan akademik tetap berjalan.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Salah satunya Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq.
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8). (aph)
Editor : HendraSumber : Jawa Pos Koran