OTT Rektor Unsoed, KPK Dalami Dugaan Praktik Serupa di Fakultas Lain

Ilham Dwi Ridlo Wancoko • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:11 WIB
Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026) pukul 02.00 WIB. KPK mendalami kemungkinan praktik transaksional penerimaan mahasiswa baru di Unsoed tak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos
Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026) pukul 02.00 WIB. KPK mendalami kemungkinan praktik transaksional penerimaan mahasiswa baru di Unsoed tak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

JawaPos.com - Ada kemungkinan kasus lancung terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran. Tapi juga di program S-2 hukum.

Dugaan itu muncul seiring beredarnya kabar ikut terjaringnya seorang guru besar ilmu hukum pidana kampus di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tim tentu akan mendalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin (21/8).

KPK menyatakan keprihatinannya karena kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual justru tercoreng oleh praktik transaksional. Apalagi, tindakan tersebut terjadi di tahap paling krusial: seleksi penerimaan mahasiswa baru.

“Padahal, gerbang kampus yang seharusnya jadi gapura untuk meraih cita-cita dan masa depan bangsa,” kata Budi.

Konstruksi perkara suap tersebut diduga melibatkan banyak pihak, tak hanya pejabat kampus. Namun, siapa berperan apa dan bagaimana masih diselidiki tim KPK.

OTT Ke-6 di Jawa Tengah

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang terseret OTT KPK memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.124.541.326. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada tanggal penyampaian 19 Maret 2026 periodik 2025, pria kelahiran 28 Januari 1969 itu tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan total Rp 2,5 miliar.

Pria yang aktif dalam berbagai organisasi terkait peternakan itu juga tercatat memiliki Rp 463,9 juta dalam rupa harta bergerak lainnya, Rp 49.941.326 berupa kas dan setara kas, serta Rp 3.299.541.326 harta lainnya.

OTT yang menjaring Sodiq dan 13 orang lainnya itu merupakan yang keenam dilakukan KPK di Jawa Tengah (Jateng) di sepanjang 2026.

Lima operasi serupa sebelumnya meringkus para bupati: Sudewo (Pati), Fadia Arafiq (Pekalongan), Syamsul Auliya Rachman (Cilacap), Etik Suryani (Sukoharjo), dan Anom Widiyantoro (Pemalang).

Termasuk kelima bupati itu, KPK secara keseluruhan melakukan 12 OTT di 2026. Total ada 11 kepala daerah teringkus dan Jateng “juaranya.” 

Editor : Hendra
Unsoed ott kpk kpk