Warga Pati Titip Tandan Pisang untuk Puan Maharani, Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan

Hilmi Setiawan • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:50 WIB
Warga Pati berangkat ke Jakarta untuk aksi 27 Agustus. Mereka membawa tandan pisang sebagai simbol desakan kepada Puan Maharani. (Dok. Radar Kudus)
Warga Pati berangkat ke Jakarta untuk aksi 27 Agustus. Mereka membawa tandan pisang sebagai simbol desakan kepada Puan Maharani. (Dok. Radar Kudus)

JawaPos.com – “Alhamdulillah, ini ada titipan oleh-oleh dari warga Pati buat Puan Maharani,” kata Eko, warga Pati, sembari membawa satu tandan pisang. Dia lantas meletakkannya di trotoar. Malam telah larut. Namun, Eko dan sejumlah warga lainnya tetap sibuk mengemas barang yang akan dibawa ke Jakarta.

Kesibukan malam itu terekam dalam video yang diunggah akun Botok Pati di media sosial. Warga tersebut tergabung dalam Aliansi Warga Pati Bersatu (AMPB). Mereka berencana menggelar aksi di depan gedung DPR pada 27 Agustus.

Kemarin (20/8), rombongan pertama yang terdiri atas 12 orang berangkat ke Jakarta dengan dua mobil. Mereka dipimpin Koordinator AMPB Teguh Istiyanto.

Pantauan Jawa Pos Radar Kudus, rombongan berangkat dari titik kumpul di bawah videotron, seberang Alun-Alun Simpang Lima Pati. Mereka menjadi kelompok awal sebelum massa dalam jumlah lebih besar menyusul ke Jakarta pekan depan.

Teguh mengatakan, AMPB akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR. Di antaranya, meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong aturan hukuman mati bagi koruptor.

“Kami ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kami dan aspirasi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Menurut Teguh, aturan perampasan aset hasil korupsi perlu segera disahkan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Sekitar pukul 16.45 WIB kemarin, Jawa Pos menghubungi Supriyono alias Botok, salah seorang koordinator AMPB. Saat itu, rombongan sedang beristirahat di Semarang.

“Ini baru sampai Semarang. Kami berangkat dengan dua mobil,” katanya melalui sambungan telepon.

Setibanya di Jakarta, AMPB berencana membuka posko di depan gedung DPR. Posko tersebut akan digunakan untuk menggalang dukungan dari kelompok masyarakat lain.

Botok mengatakan, aksi pada 27 Agustus terbuka bagi semua kelompok. Sejumlah kelompok masyarakat dari wilayah Jakarta juga disebut akan bergabung.

“Kami disatukan tuntutan yang sama,” katanya.

AMPB juga berencana menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani. Terlebih, Puan sebelumnya sempat menyampaikan kepada publik mengenai rencana pengesahan RUU Perampasan Aset.

Soal oleh-oleh pisang, Botok membenarkannya. Pisang tersebut, kata dia, merupakan titipan warga Pati untuk Puan.

“Ini bentuk perhatian dari masyarakat Pati, mengingatkan janji Mbak Puan,” tuturnya.

Menurut Botok, pisang itu juga menjadi simbol kekecewaan warga Pati terhadap lambannya pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Saya selaku orang awam, RUU tentang Perampasan Aset itu kan tinggal ketok palu saja,” tandasnya.

Puan Sebut Masih Himpun Masukan

Ketua DPR Puan Maharani memang sempat memaparkan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di DPR, Jumat (14/8).

Saat itu, Puan menyebut RUU Perampasan Aset masih dalam tahap penghimpunan masukan bermakna dari masyarakat. Masukan tersebut diperlukan untuk memperkuat substansi regulasi sekaligus memastikan undang-undang memiliki legitimasi hukum yang kokoh.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan AMPB memutuskan menggelar aksi. Sebab, pembahasan RUU Perampasan Aset telah berlangsung cukup lama. Kajian awal regulasi tersebut muncul sejak 2003 hingga 2008. Penyusunan draf awal naskah akademik selesai pada 2012. Namun, proses tersebut belum berujung pada pengesahan menjadi undang-undang.

Gelombang Massa Menyusul

Keberangkatan 12 orang tersebut baru tahap awal. Massa dalam jumlah lebih besar akan menyusul ke Jakarta pada Rabu (26/8), sehari sebelum aksi utama.

Rombongan dari Pati akan diberangkatkan menggunakan puluhan bus. Mereka akan bergabung dengan massa dari daerah lain untuk melakukan konsolidasi di Jakarta.

“Tanggal 26 menyusul karena aksinya tanggal 27. Titik kumpul di sini, kami nggak buka posko,” kata Teguh.

AMPB juga menyatakan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons. Bahkan, massa mengaku siap bermalam di sekitar gedung parlemen hingga aspirasi mereka ditanggapi.

Sikap tersebut juga disampaikan melalui akun media sosial @pati_melawan. Dalam unggahannya, kelompok itu menyatakan akan menyampaikan tuntutan secara terbuka.

Teguh mengatakan, gerakan AMPB berangkat dari keresahan masyarakat terhadap kasus korupsi yang masih marak. Dia berharap DPR mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi mengenai perampasan aset hasil korupsi.

Warga Pati juga mendesak pemberlakuan sanksi yang lebih tegas bagi koruptor.

“Tuntutan publik saat ini sangat gamblang dan beralasan. Parlemen tidak memiliki alasan untuk menunda regulasi perampasan aset dan sanksi tegas bagi koruptor,” pungkasnya.

Terkait biaya keberangkatan dan aksi, Teguh menyebut seluruh kebutuhan operasional berasal dari swadaya anggota dan peserta. Biaya transportasi dan akomodasi ditanggung melalui iuran masing-masing peserta. (wan/adr/oni)

Editor : Hendra
Sumber : Radar Kudus, Jawa Pos Koran
Puan Maharani RUU Perampasan Aset Warga Pati