Daya Beli Melandai, Waralaba Tetap Bidik Pertumbuhan 7 Persen

M. Salsabil Adn • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:46 WIB
Ilustrasi - Kemendag menargetkan waralaba lokal tumbuh 7 persen pada 2026. UMKM didorong memanfaatkan bisnis franchise untuk memperluas jaringan usaha. (Dok. Bea Cukai)
Ilustrasi - Kemendag menargetkan waralaba lokal tumbuh 7 persen pada 2026. UMKM didorong memanfaatkan bisnis franchise untuk memperluas jaringan usaha. (Dok. Bea Cukai)

JawaPos.com – Konsumsi masyarakat mulai melandai setelah lonjakan belanja Ramadan dan Idul Fitri. Namun, kondisi tersebut belum membuat pemerintah mengendurkan target bisnis waralaba. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap membidik pertumbuhan sektor franchise dalam negeri sebesar 7 persen sepanjang 2026.

Optimisme tersebut disampaikan Kemendag menjelang International Franchise, License and Business Concept Expo & Conference (IFRA) 2026. Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Franciska Simanjuntak mengatakan, pola konsumsi masyarakat biasanya meningkat tajam menjelang Idul Fitri sebelum kembali melandai pada bulan-bulan berikutnya.

“Menjelang Idul Fitri pasti meningkat tajam, kemudian kembali landai,” ujar Franciska di Jakarta kemarin (20/8).

Kemendag tetap mempertahankan target pertumbuhan waralaba dalam negeri sebesar 7 persen tahun ini. Target tersebut khusus mencakup perkembangan franchise lokal dan tidak memasukkan merek asing yang menjalankan usaha di Indonesia.

“Tahun ini target pertumbuhan waralaba dalam negeri sebesar tujuh persen,” katanya.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan sasaran 2025 sebesar 5 persen. Realisasinya bahkan disebut mencapai sekitar 6 persen.

Meski prospeknya positif, pemerintah masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya memastikan pelaku waralaba, terutama yang berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mampu bertahan sekaligus memperluas pasar.

Kemendag juga melakukan pendataan ulang untuk memetakan pelaku usaha yang masih berkembang dan yang membutuhkan dukungan.

“Masih ada yang perlu dibantu untuk mengembangkan produknya,” ujar Franciska.

Melalui IFRA 2026, pemerintah mendorong waralaba menjadi salah satu jalur bagi UMKM untuk memperluas jaringan usaha. Akses promosi dan pameran menjadi penting karena biaya partisipasi masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha kecil.

Potensi Besar Produk Makanan

Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar menambahkan bahwa waralaba bukan sekadar menjual merek atau menawarkan paket kemitraan. Bisnis tersebut membutuhkan format usaha dan sistem yang mampu direplikasi secara konsisten.

“Waralaba itu konsep pemasaran sekaligus strategi perluasan usaha,” ujar Anang.

Menurut dia, Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan waralaba berbasis kuliner. Kekayaan produk makanan menjadi modal penting untuk menciptakan merek lokal yang mampu berkembang hingga pasar internasional.

Namun, potensi tersebut tidak akan optimal tanpa fondasi bisnis yang kuat. Pelaku usaha harus memiliki keunggulan dan keunikan yang sulit ditiru sebelum memperluas jaringan melalui skema kemitraan.

“Harus ada business format dan sistem yang jelas di dalamnya,” tegas Anang.

Besarnya potensi bisnis makanan dan minuman juga tercermin dari kontribusinya terhadap perekonomian. Anang menyebut sektor food and beverage (F&B) di sejumlah negara mampu menyumbang sekitar 50–55 persen terhadap ekonomi. (bry/dio)

Editor : Hendra
Waralaba Kemendag umkm