DPR dan Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Dapat Kepastian Status

Hendra • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:13 WIB
Guru PPPK paruh waktu berpeluang menjadi penuh waktu pada 2027. PPPK juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS. (Dok. DPR)
Guru PPPK paruh waktu berpeluang menjadi penuh waktu pada 2027. PPPK juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS. (Dok. DPR)

JawaPos.com — Status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menemukan titik terang. DPR dan pemerintah memfinalisasi hasil rapat koordinasi terkait penataan guru PPPK, termasuk skema bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi penuh waktu serta kesempatan mengikuti seleksi PNS.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan finalisasi tersebut mencakup guru PPPK paruh waktu, PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, guru madrasah negeri, hingga guru TK.

“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Rapat yang dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, serta perwakilan kementerian terkait.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan jumlah PPPK guru saat ini mencapai 955.245 orang. Sementara itu, PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru tercatat 231.246 orang.

Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Dalam skema yang disiapkan, PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.

Tak hanya itu, guru berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftarannya diperkirakan mulai pada awal 2027.

Menteri Keuangan menyampaikan skema tersebut telah melalui simulasi anggaran dan dinilai dapat dijalankan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Defisit pada 2027 tetap diproyeksikan sekitar 2,4 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara seragam di daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan sekaligus memastikan perekrutan pegawai selanjutnya mengikuti tahapan yang telah disepakati pemerintah.

“Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru,” ujar Bima.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, rapat juga menghasilkan kesepahaman mengenai arah penataan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” kata Prasetyo.

Guru PPPK paruh waktu berpeluang menjadi penuh waktu pada 2027. PPPK juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS. (Dok. DPR)
Guru PPPK paruh waktu berpeluang menjadi penuh waktu pada 2027. PPPK juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS. (Dok. DPR)

 

Editor : Hendra
Guru PPPK PPPK Paruh Waktu Seleksi PNS