Ada Curanmor Bersenjata di Tangerang, Polisi Buru DPO dan Penadah

Antara • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:41 WIB
Polisi menangkap dua pelaku curanmor bersenjata di Tangerang dan menyita senjata api rakitan. Satu DPO serta penadah masih diburu. (Antara)
Polisi menangkap dua pelaku curanmor bersenjata di Tangerang dan menyita senjata api rakitan. Satu DPO serta penadah masih diburu. (Antara)


JawaPos.com - Polisi menangkap dua anggota komplotan pencurian sepeda motor yang diduga beraksi menggunakan senjata api di Cipondoh dan Ciledug. Satu DPO dan pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan curian masih diburu.

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memburu seorang penadah dan pelaku berinisial S dalam kasus pencurian sepeda motor yang diduga menggunakan senjata api. Polisi sebelumnya menangkap dua anggota komplotan dan menyita satu senjata api rakitan serta lima butir amunisi jenis FN.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain dan jaringan penadah.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari DPO, menelusuri TKP lainnya, serta memburu pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian,” kata Eko di Tangerang, Sabtu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah Cipondoh dan Ciledug.

Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada S yang kini masih diburu polisi. Dari setiap kendaraan yang dicuri, masing-masing pelaku disebut memperoleh bagian sekitar Rp1 juta.

“Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan penadah yang menampung sepeda motor hasil curian,” ujarnya.

Dua Pelaku Ditangkap

Pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, pada 7 Juli 2026. Tim Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi kelompok tersebut.

Pada Kamis (13/8) sekitar pukul 04.00 WIB, polisi menangkap dua pelaku berinisial AS (25) yang berperan sebagai pemetik dan AGS (33) sebagai joki.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengetahui para pelaku diduga hendak kembali mencuri sepeda motor di kawasan Sudimara Barat, Ciledug. Namun, rencana tersebut batal setelah mereka mengetahui keberadaan petugas dan berusaha melarikan diri.

Dua pelaku berhasil ditangkap. S melarikan diri dengan membawa sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Polisi Sita Senjata Api Rakitan

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir amunisi jenis FN.

Selain itu, polisi menyita kunci T, mata kunci T, kunci magnet, kunci L, sejumlah telepon seluler, kunci sepeda motor, serta satu unit Honda Vario hitam yang diduga hasil curian di wilayah Cipondoh.

“Senjata api tersebut diduga biasa digunakan para tersangka saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Eko.

Polisi masih mendalami asal-usul senjata api tersebut sekaligus kemungkinan keterlibatan kelompok dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Penyidik juga terus memburu S dan pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian untuk mengungkap lebih jauh jaringan curanmor tersebut.

Editor : Hendra
Sumber : Antara News
Curanmor Tangerang Polres Metro Tangerang Kota Pencurian Sepeda Motor