KMP Putri Yasmin Dinyatakan Laik Laut Sebelum Terbakar di Jalur Padangbai-Lembar

jpg • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB
KMP Putri Yasmin dinyatakan laik laut sebelum terbakar di jalur Padangbai-Lembar. Penyeberangan tetap normal dan penumpang dievakuasi. (Dok. Lombok Post)
KMP Putri Yasmin dinyatakan laik laut sebelum terbakar di jalur Padangbai-Lembar. Penyeberangan tetap normal dan penumpang dievakuasi. (Dok. Lombok Post)

JawaPos.com - Sebelum berangkat menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, KMP Putri Yasmin telah menjalani berbagai pengecekan. Hasilnya, kapal penumpang tersebut dinyatakan laik laut atau memenuhi syarat teknis untuk berlayar.

“Jadi, tidak ada kendala,” terang Plt Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Padangbai Heri Wijayanto seperti dikutip dari Radar Bali Grup Jawa Pos kemarin (12/8).

Heri menambahkan, belum diketahui apa yang menyebabkan KMP Putri Yasmin terbakar. “Kami fokus evakuasi penumpang. Baru setelah itu kapal biar tidak tenggelam,” imbuhnya.

Tak Ganggu Penyeberangan

Sementara itu, meski terjadi insiden kebakaran kapal di jalur Padangbai-Lembar, lalu lintas penyeberangan masih berjalan normal. Sri Winarti, salah seorang penumpang kapal yang akan menyeberang menuju Lembar, mengaku tidak khawatir.

“Semoga tidak ada insiden serupa atau lainnya,” kata Sri.

Sementara itu, puluhan penumpang yang dievakuasi ke Pelabuhan Padangbai langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. “Kami juga bakal memfasilitasi kepulangan mereka,” tutur Heri.

Sebagian penumpang diketahui memang masih harus melanjutkan perjalanan menuju NTB. Menurut Heri, fasilitas kepulangan akan disediakan setelah kondisi para penumpang dipastikan aman dan sehat. (zul/ttg)

Editor : Hendra
Sumber : Radar Bali, Jawa Pos Koran
KMP Putri Yasmin Pelabuhan Padangbai Pelabuhan Lembar Kebakaran Kapal Penyeberangan Bali-Lombok