LPS Klaim Simpanan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Masih Tumbuh 5,16 Persen hingga Juni 2026

Muhtamimah • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 12:23 WIB
Ilustrasi perbankan - LPS mencatat simpanan nasabah di bawah Rp100 juta tumbuh 5,16 persen hingga Juni 2026. Seluruh kelompok tabungan masih meningkat. (Dok. Jawa Pos)
Ilustrasi perbankan - LPS mencatat simpanan nasabah di bawah Rp100 juta tumbuh 5,16 persen hingga Juni 2026. Seluruh kelompok tabungan masih meningkat. (Dok. Jawa Pos)

JawaPos.com – Di tengah perlambatan ekonomi dan tekanan daya beli, kemampuan masyarakat menyisihkan uang di perbankan masih bertahan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah dengan saldo di bawah Rp 100 juta tetap tumbuh 5,16 persen secara tahunan (year on year/YoY) hingga Juni 2026.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, pertumbuhan terjadi hampir di seluruh kelompok nominal simpanan. Kondisi tersebut menunjukkan kemampuan masyarakat menabung masih relatif terjaga.

"Hal ini memberikan indikasi bahwa secara agregat kemampuan menabung di semua kelompok masih terjaga dari waktu ke waktu," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8).

Data LPS menunjukkan, simpanan perorangan dengan saldo di bawah Rp 5 juta tumbuh 7,36 persen secara tahunan. Sementara itu, simpanan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta meningkat 10,01 persen.

Pertumbuhan juga terjadi pada kelompok saldo yang lebih besar. Simpanan Rp 100 juta hingga Rp 200 juta naik 4,2 persen, saldo Rp 200 juta hingga Rp 500 juta tumbuh 3,07 persen, sedangkan kelompok Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar meningkat 2,32 persen.

Untuk saldo Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar tercatat tumbuh 2,67 persen. Kelompok Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar naik 4,78 persen, sementara simpanan di atas Rp 5 miliar melonjak 15,44 persen. Pertumbuhan tertinggi tersebut terutama berasal dari dana korporasi.

Anggito menepis anggapan bahwa tren penurunan rata-rata saldo tabungan kecil sejak 2018 mencerminkan melemahnya kemampuan masyarakat menabung.

Menurut dia, LPS menggunakan data terbaru secara agregat yang dihimpun bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan.

Sebanyak 696 juta rekening dipantau untuk melihat perkembangan simpanan masyarakat secara menyeluruh.

"Kami melihat satu per satu rekeningnya menggunakan data resmi. Secara agregat, simpanan di bawah Rp 100 juta masih tumbuh 5,16 persen secara tahunan," jelasnya.

Dia menambahkan, seluruh kelompok simpanan masih mencatat pertumbuhan sehingga turut menopang peningkatan dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

"Semua segmen meningkat, termasuk simpanan di atas Rp 5 miliar yang tumbuh 15,44 persen dan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan DPK," pungkasnya.

Editor : Hendra
Sumber : Jawa Pos Koran
Anggito Abimanyu Simpanan Nasabah lps