JawaPos.com – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah tersebut diambil setelah Dedi diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
Dalam pernyataan sikap resminya, KWP menyebut insiden itu terjadi di depan ruang rapat Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura. Saat suasana peliputan berlangsung, Dedi diduga disebut mengucapkan kalimat "wartawan kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus".
KWP menilai pernyataan tersebut telah menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
"Koordinatoriat Wartawan Parlemen menyampaikan sikap resmi terkait peristiwa yang terjadi di Gedung Nusantara, tepat di depan Ruang Komisi II DPR RI," tulis pernyataan resmi KWP yang diterima Kamis (30/7).
Menurut KWP, ucapan tersebut tidak hanya merendahkan martabat wartawan, tetapi juga berpotensi mencederai hubungan baik antara DPR RI dan insan pers.
Organisasi wartawan parlemen itu menilai pers merupakan mitra strategis lembaga legislatif dalam menjaga transparansi, keterbukaan informasi publik, dan demokrasi.
Selain itu, KWP berpandangan pernyataan tersebut tidak sejalan dengan etika serta kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang semestinya menghormati profesi lain.
Atas dasar itu, pengurus KWP menyatakan merasa direndahkan dan dihina.
Baca Juga: DPR RI Tuntaskan Aspirasi Pekerja SGN, SPBUN Beri Apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad
Sebagai tindak lanjut, KWP memastikan akan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Tak hanya itu, KWP juga meminta Dedi Sitorus menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1 x 24 jam.
"Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam waktu 1 x 24 jam demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers," tulis KWP.
KWP juga mengajak seluruh anggota DPR RI untuk menghormati profesi wartawan sebagai mitra dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
Organisasi tersebut berharap MKD dapat menangani laporan itu secara serius agar kejadian serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani pengurus KWP, salah satunya Wakil Ketua Bidang Administrasi Erwin Syahputra Siregar.
Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal Terima APKASI, Pembangunan Daerah Terus Berjalan
Editor : HendraSumber : KWP