Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

ASN Dapat Kelonggaran Masuk Kerja untuk Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

Zalzilatul Hikmia • Minggu, 12 Juli 2026 | 14:56 WIB
Ilustrasi ASN. (Dok. Pemkot Tangsel)
Ilustrasi ASN. (Dok. Pemkot Tangsel)

JawaPos.comPemerintah memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan itu diharapkan memberikan ruang bagi orang tua untuk mendampingi anak menjalani momen penting sekaligus memperkuat peran keluarga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan imbauan tersebut melalui Surat Menteri PAN-RB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang terbit pada Jumat (10/7). Surat itu meminta seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja kepada ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah.

"Para pejabat pembina kepegawaian pada instansi pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada ASN yang mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah," ujar Rini.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas) yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Gerakan itu menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus menjawab fenomena fatherless melalui penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

Meski memberikan keleluasaan, Rini menegaskan, fleksibilitas kerja tetap mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah. Karena itu, setiap instansi diwajibkan mengatur pelaksanaannya tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kami harapkan ASN bisa lebih fokus bekerja, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," tegasnya.

MPLS Harus Ramah Anak

Menjelang dimulainya tahun ajaran baru dan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengajak seluruh satuan pendidikan menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Dia menegaskan, MPLS harus dirancang sebagai proses adaptasi yang ramah anak dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan peserta didik. Mu'ti juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat.

"Kami mengajak semua pihak yang menyelenggarakan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman," ujarnya.

"Kehadiran orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang."

Rini Widyantini
Menteri PAN-RB

Editor : Hendra
#Antar Anak #Hari Pertama Masuk Sekolah #asn