Likuiditas Longgar, Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen
Andrianto Wahyudiono• Kamis, 9 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sejumlah pengunjung melihat produk fashion serta produk UMKM di Indonesia Sharia Economic Festival
JawaPos.com – Fungsi intermediasi perbankan kembali menunjukkan performa positif. Penyaluran kredit terus melaju dengan ditopang likuiditas yang tetap berlimpah, kualitas aset yang terjaga, serta penghimpunan dana masyarakat yang semakin kuat. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan hingga Mei 2026 mencapai Rp 8.918 triliun atau tumbuh 11,51 persen secara tahunan (YoY). Angka itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan April 2026 yang sebesar 9,98 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, akselerasi kredit berlangsung seiring membaiknya penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan kondisi likuiditas perbankan yang tetap memadai. ’’Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,95 persen. Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 18,39 persen secara tahunan,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (8/7).
Segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan. Setelah sempat melambat, kredit UMKM tumbuh 0,6 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan April yang hanya 0,16 persen. Dari sisi kelompok bank, pertumbuhan kredit tertinggi dibukukan bank-bank BUMN sebesar 15,98 persen.
Di sisi pendanaan, DPK meningkat 13,49 persen menjadi Rp 10.294 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, dan tabungan 10,21 persen.
Dian menegaskan, likuiditas industri perbankan masih berada pada level yang sangat memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 108,20 persen, sedangkan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74 persen. Keduanya jauh di atas ketentuan minimum regulator. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 186,54 persen.
’’Kondisi likuiditas perbankan secara umum masih ample atau memadai sehingga mampu menopang fungsi intermediasi,’’ katanya.
Kualitas aset pun tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross bertahan di level 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Sementara itu, loan at risk (LAR) turun menjadi 8,72 persen dari sebelumnya 8,82 persen. Profitabilitas perbankan yang tercermin dari return on assets (ROA) mencapai 2,45 persen, sedangkan rasio kecukupan modal (CAR) tetap tinggi di level 23,74 persen.
Menurut Dian, besarnya fasilitas kredit yang belum ditarik debitur (undisbursed loan) sebesar Rp 2.575 triliun bukan mencerminkan lemahnya permintaan kredit. Sebaliknya, angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi ekspansi usaha pada periode mendatang.
’’Undisbursed loan ini menunjukkan masih adanya ruang penyaluran kredit sesuai kebutuhan dan jadwal investasi masing-masing debitur. Ini menjadi potensi pertumbuhan kredit ke depan,’’ jelasnya. (mim/dio)