JawaPos.com — Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil memutus rantai penyelundupan lebih dari 12 kilogram sabu kualitas kristal yang dikendalikan langsung dari Malaysia. Tujuan akhir barang haram tersebut Surabaya.
"Surabaya menjadi pangsa pasar yang sangat menggiurkan bagi kartel narkoba Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis kemarin (19/4).
Eko menuturkan bahwa jejak sindikat tersebut terbongkar pada Sabtu malam (18/4) pukul 18.35 WIB di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. RSD, kurir yang juga warga Omben, Sampang, Jawa Timur, tak berkutik ketika mesin pindai X-Ray di jalur penumpang pejalan kaki membaca anomali pada tas ransel hitam yang dibawanya.
"Di dalam tas tersebut ditemukan 12.263 gram (12,2 kg) sabu yang disamarkan dalam bungkusan plastik putih dan busa beserta 5 butir pil ekstasi," urai Eko.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa belasan kilogram sabu tersebut ditargetkan untuk membanjiri Surabaya. Perjalanan barang haram tersebut diarsiteki dengan sangat rapi dan berlapis demi mengelabui radar penegak hukum.
Berdasarkan pengakuan tersangka, paket sabu raksasa itu diambil dari sebuah rumah kosong di kawasan Klang, Selangor, Malaysia. "RSD bergerak di bawah instruksi jarak jauh dari seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial RZK yang mengendalikan operasi menggunakan nomor telepon Malaysia," terangnya.
Menghindari Jalur Udara
Untuk meloloskan sabu tersebut ke Indonesia, sindikat menghindari jalur udara. RSD diantar oleh anak buah RZK berinisial FAR menggunakan speedboat menyeberangi Selat Malaka hingga bersandar di Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Dari pesisir timur Sumatera, RSD memulai maraton darat. Ia berganti-ganti moda transportasi layaknya penumpang biasa, mulai dari mobil travel menuju Pekanbaru, menyambung bus PO Handoyo hingga ke Bandar Lampung, dan akhirnya menumpang ojek menuju Pelabuhan Bakauheni," ujarnya.
Untuk estafet yang melelahkan itu, dia dijanjikan upah Rp 20 juta dengan uang muka awal Rp 3 juta telah diterimanya. Pemilihan kurir asal Madura dengan tujuan akhir Surabaya menunjukkan indikasi kuat bahwa sindikat tersebut telah memetakan jalur distribusi lokal di wilayah Jawa Timur.
Selain menyita belasan kilogram sabu dan ekstasi, polisi juga mengamankan kartu identitas tersangka dan sebuah telepon seluler. Juga, uang tunai dalam dua mata uang: Rp 2.096.000 dan 605 Ringgit Malaysia.
Penyergapan di Bakauheni itu bukanlah akhir dari operasi. "Saat ini, tim penyidik tengah menyusun strategi Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk melakukan pengembangan dan perburuan masif ke wilayah Jawa Timur.
Target utamanya jelas, membongkar sel penerima di Surabaya dan memburu sang dalang, RZK yang masih bersembunyi di balik garis batas negara," tegasnya.
Editor : Hendra