JawaPos.com - Beredarnya informasi yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha tembakau asal Jawa Timur, Haji Her, langsung memicu bantahan dari pihak keluarga dan yayasan.
Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merupakan hoaks yang berpotensi mencoreng nama baik tokoh masyarakat Madura itu.
“Pemberitaan yang menyebutkan Haji Her diperiksa KPK itu tidak benar sama sekali. Kami membantah dengan tegas. Itu hoaks dan sangat merugikan,” paparnya dalam keterangan pers tertulis, (5/4).
Pihaknya menjelaskan, selama ini Haji Her dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat, khususnya petani tembakau di Madura dan Jawa Timur. Aktivitas utamanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani, antara lain melalui pembelian hasil panen serta menjaga stabilitas ekonomi di sektor tersebut.
“Haji Her bukan hanya pengusaha. Beliau juga tokoh yang konsisten memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau. Turun langsung membantu, membeli hasil panen, dan memastikan roda ekonomi tetap berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taufik menilai isu yang berkembang dan dikaitkan dengan persoalan di luar konteks tersebut sangat jauh dari kenyataan.
“Hal-hal yang dikaitkan di luar itu tidak ada hubungannya. Beliau fokus pada pemberdayaan petani. Jadi framing yang berkembang sangat tidak tepat dan menyesatkan,” tambahnya.
Pihak yayasan juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai sepihak tanpa proses konfirmasi. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan dan berpotensi masuk kategori pencemaran nama baik.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak melakukan klarifikasi kepada kami. Ini bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik,” sambungnya.
Taufik berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengajak publik tetap mendukung upaya positif yang dilakukan Haji Her, terutama bagi petani tembakau di Madura.
“Kami mengajak semua pihak untuk bijak dalam menerima informasi. Jangan sampai hoaks merusak reputasi orang yang selama ini berbuat baik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi tersebut, diharapkan publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak lagi terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Hendra