JawaPos.com - Gubernur DKI Pramono Anung menyebutkan program Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta akan segera direalisasikan. Program itu bertujuan untuk membantu anak-anak Jakarta untuk mendapatkan beasiswa studi magister (S2) dan doktoral (S3) baik di dalam maupun luar negeri.
Menurut Pramono, rencana peluncuran LPDP Jakarta sebelumnya terkendala pemotongan dana bagi hasil (DBH) hingga Rp 15 triliun. Kondisi tersebut membuat eksekusi program harus sedikit ditunda.
“Kalau tidak ada pemotongan DBH sampai Rp 15 triliun, pasti sudah kita jalankan. Sekarang ini kami sudah mempersiapkan untuk itu. Saya betul-betul berkeinginan anak-anak Jakarta yang sekolahnya bagus bisa melanjutkan studi ke luar negeri melalui LPDP yang dipersiapkan Pemprov DKI. Saya akan wujudkan,” terang Pramono saat menghadiri Forum Orientasi Penerima Baru Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025 di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2).
Pramono menilai, investasi pada pendidikan tinggi merupakan kunci mencetak sumber daya manusia unggul sekaligus mendorong transformasi Jakarta menuju kota global yang berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga menegaskan, tidak hanya KJMU, tetapi juga KJP Plus juga akan terus berkelanjutan. Baik dari segi kuantitas maupun kualitas. ‘Saya berulang menyampaikan, nggak boleh ada penurunan. Termasuk, pemutihan ijazah juga kami utamakan,’ imbuhnya.
Pada Tahap II Tahun 2025, KJMU diberikan kepada 16.920 mahasiswa yang tersebar di 97 perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia dan 17 perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 2.524 merupakan penerima baru dan 14.396 penerima lanjutan. Sebelumnya, pada Tahap I, bantuan telah disalurkan kepada 16.979 mahasiswa.
Pramono menekankan, pendidikan merupakan kunci memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga. Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa diharapkannya memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal, menjaga prestasi akademik, lulus tepat waktu, serta aktif berorganisasi untuk membangun karakter dan kepemimpinan.
Editor : Hendra