JawaPos.com - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Ade Suherman menyampaikan keyakinan penuh bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan akan mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di ibu kota.
Ade menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD memiliki tanggung jawab yang tidak bisa ditawar untuk memastikan hak warga atas pangan benar-benar terpenuhi.
"Saya optimistis Raperda ini bisa menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Memang seharusnya begitu, karena hak warga harus dijamin," ucapnya, Minggu. (15/2).
Editor : Hendra