Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

3.442 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Wali Kota Tri Adhianto Tekankan Disiplin Kerja

Febry Ferdian • Kamis, 1 Januari 2026 | 17:38 WIB
Dilantik: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik ribuan PPPK paruh waktu.
Dilantik: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik ribuan PPPK paruh waktu.

JawaPos.com  — Ribuan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi resmi memasuki babak baru dalam pengabdian mereka. Total, ada sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilantik di Alun-Alun M. Hasibuan, belum lama ini.

Pelantikan dipimpin oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Zudan Arief. Kehadiran pimpinan BKN menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan daerah dalam menyelesaikan transisi status pegawai Non-ASN.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan penghargaan atas pengabdian panjang para pegawai.

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan proses pengangkatan ASN. Banyak dari mereka yang sudah mengabdi lama, bahkan ada yang 5 tahun, 10 tahun, hingga 20 tahun. Meski mendekati masa pensiun, ini harus menjadi motivasi dan semangat kerja untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Namun, dia mengingatkan, status baru tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam birokrasi pemerintahan.

“Disiplin itu bukan formalitas, tapi tanggung jawab. Tanpa disiplin, pelayanan publik yang maksimal, baik di dinas maupun di wilayah tidak akan terwujud,” tegasnya.

Tri bahkan menyampaikan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak menunjukkan komitmen kerja, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Tri meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja optimal sesuai penugasan masing-masing, baik di perangkat daerah, kecamatan, maupun kelurahan. Ia menekankan pentingnya integritas, etika pelayanan, serta respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Dia juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjauhi praktik pungutan liar dan segala bentuk penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik.

 
Editor : Hendra
#tenaga kerja kontrak #bekasi #pppk