JawaPos.com - Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya mempercepat proses persiapan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi.
Program ini akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dan ditargetkan menghasilkan energi listrik berbasis waste to energy.
"Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan tapi kebutuhan," ujar Andra saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kantor Kerja Gubernur Banten, BLKI Provinsi Banten, Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu (5/11).
Andra menjelaskan, Pemprov Banten telah meninjau langsung lokasi TPA Jatiwaringin. Lahan seluas lima hingga tujuh hektare disiapkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Saat ini, proses pematangan lahan tengah dilakukan, termasuk penyediaan sarana pendukung seperti akses jalan, air, dan angkutan sampah. Andra meminta seluruh pemerintah daerah di aglomerasi Tangerang Raya untuk bersama-sama mempercepat proses persiapan.
"Sehingga pada Desember 2025, TPA Jatiwaringin siap dibangun fasilitas pengolahan sampah oleh Danantara," kata Andra.
Menurut Andra, volume sampah di wilayah Tangerang Raya yang mencapai lebih dari 5.000 ton per hari sangat potensial diolah menjadi energi listrik. Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup di masing-masing daerah segera menyusun rancangan perjanjian kerja sama agar program ini bisa berjalan sesuai target.
"Dinas lingkungan hidup di wilayah (Tangerang Raya) untuk segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL," tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menyampaikan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi PSEL aglomerasi Tangerang Raya.
Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas lima hingga tujuh hektare untuk dimanfaatkan oleh tiga daerah otonom.
"PDAM Kabupaten Tangerang sudah memasang instalasi air untuk pengolahan sampah, termasuk air bersih untuk masyarakat sekitar," ungkapnya.
Saat ini, tengah dirumuskan kebutuhan sarana angkutan. Namun, dia menilai perlu ada pelebaran jalan untuk akses masuk menuju TPA Jatiwaringin.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan membahas kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi dengan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah. Hal tersebut karena kerja sama ini bersifat jangka panjang.
"Apalagi, Pemkot Tangsel telah bekerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah," terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin. Dia mengungkapkan bahwa Kota Tangerang juga telah menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah.
"Terwujudnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan hal yang sangat dinantikan. Mengingat Kota Tangerang kini menghadapi kondisi darurat sampah," imbuhnya.
Editor : Hendra