JawaPos.com - Keterlibatan perempuan di dunia politik masih jauh dari ideal. Saat ini baru terisi 6 kursi di DPRD Kota Tangerang.
Padahal, kuota minimal 25 persen seharusnya bisa menjadi peluang besar bagi generasi muda perempuan untuk lebih berperan aktif dalam pengambilan kebijakan publik.
"Saat ini dari total kuota 25% untuk perwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yaitu 50 kursi, baru terisi 6 kursi. Artinya, peluang masih sangat terbuka, khususnya bagi mahasiswi dan generasi muda perempuan untuk terjun ke dunia politik," ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, kemarin (15/9).
Maryono menyampaikan, penggunaan teknologi dalam proses demokrasi sudah bisa dilakukan melalui perangkat elektronik (E-Voting).
Perangkat E-Voting tidak hanya akan digunakan dalam pemilihan umum, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pemilihan Ketua RT, organisasi masyarakat, hingga pemilihan ketua BEM di kampus-kampus.
Maryono berharap, dengan sosialisasi maka teknologi tersebut bisa mendekatkan masyarakat, terutama kaum muda, dengan proses demokrasi.
"E-Voting ini bisa menjadi alat yang praktis dan transparan. Bukan hanya untuk pemilu, tapi juga acara internal masyarakat yang membutuhkan mekanisme voting," tambahnya.
Editor : Hendra