JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyoroti kesiapan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kementerian Agama) Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta seluruh pihak yang terlibat dalam musim haji tahun ini. Mengingat, pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi telah berlangsung pada 2 Mei 2025.
"Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Kami pastikan proses pemvisaan, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan sudah disiapkan dengan matang," kata Abidin Fikri kepada wartawan (6/5).
Namun, Abidin memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan haji 2025. Ia menyoroti praktik pemberangkatan jamaah haji menggunakan visa non-haji yang dilakukan oleh oknum biro travel. Ia menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jamaah.
"Kami meminta Kementerian Agama menindak tegas travel yang terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin operasional. Jangan biarkan jemaah menjadi korban," tegasnya.
Abidin mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memeriksa keabsahan biro perjalanan melalui situs resmi Kementerian Agama. Ia pun mendorong korban penipuan untuk segera melapor ke kepolisian.
"Jangan diam. Laporkan dengan membawa dokumen perjalanan, bukti pembayaran, dan bukti komunikasi dengan travel agar pelaku bisa diproses hukum," ucap Abidin.
Adapun, pada tahun 2025 sebanyak 221.000 jamaah dijadwalkan akan menunaikan ibadah haji, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Abidin menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, mulai dari penyediaan makanan bercita rasa Nusantara, fasilitas ramah lansia, hingga pelatihan manasik haji intensif.
Hal ini penting untuk mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi yang bisa mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.
"Kami juga mendorong pengawasan ketat terhadap maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines agar tidak ada keterlambatan yang mengganggu jadwal jemaah," pungkasnya.
Editor : Hendra