Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Kasus Guru SMP yang Didakwa Atas Pembunuhan Putranya yang Masih Balita Gegerkan Korea Selatan

Meuthia Nabila • Jumat, 14 Februari 2025 | 11:30 WIB
Pengadilan Distrik Daegu cabang Gimcheon. (Newsis)
Pengadilan Distrik Daegu cabang Gimcheon. (Newsis)

JawaPos.com - Seorang guru SMP di Provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan, didakwa atas pembunuhan putranya yang berusia tiga tahun, beberapa bulan setelah ia mencoba membunuh ayah dari anak tersebut.

Dilansir dari Korea Times pada hari Rabu (12/2), kasus pembunuhan ini mengejutkan publik, terutama karena terjadi tak lama setelah insiden serupa yang melibatkan seorang guru lainnya.

Menurut sumber kepolisian dan otoritas pendidikan, guru berusia 30-an tahun yang identitasnya dirahasiakan ini akan menjalani persidangan pada Maret mendatang di Pengadilan Distrik Daegu cabang Gimcheon. Sebelumnya, ia telah menjalani penyelidikan polisi setelah upaya gagal membunuh ayahnya pada April lalu.

Meskipun terlibat dalam tindak kriminal, ia tidak langsung diberhentikan dari pekerjaannya dan malah mengajukan cuti medis. 

Pejabat pendidikan setempat baru memulai tindakan disipliner pada bulan Oktober, setelah ia secara resmi didakwa atas percobaan pembunuhan. 

Namun, saat menunggu proses disipliner, pada 24 Desember, ia justru membunuh putranya sendiri di rumahnya sebelum mencoba bunuh diri. Namun, ia berhasil diselamatkan dan kemudian ditangkap.

Penyelidikan mengungkap bahwa tersangkaSelama delapan bulan setelah kejahatan pertamanya, ia tetap menerima gaji dari sekolah dan baru dibebastugaskan dua hari setelah pembunuhan putranya.

Menurut para penyelidik, guru tersebut tengah menghadapi masalah kesehatan mental saat menjalani persidangan pidana dan proses disipliner. Selama delapan bulan setelah kejahatan pertamanya, ia tetap menerima gaji dari sekolah dan baru dibebastugaskan dua hari setelah pembunuhan putranya.

Penanganan yang lambat terhadap kasus ini menimbulkan kekhawatiran mengenai bagaimana otoritas pendidikan menangani guru yang terlibat dalam kejahatan serius.

Pejabat pendidikan setempat memberikan argumen, dengan menyatakan bahwa tindakan disipliner biasanya ditunda hingga setelah dakwaan, untuk menghindari potensi gugatan hukum dari terdakwa.

Namun, para ahli menilai kebijakan yang lebih tegas diperlukan agar guru yang menghadapi tuntutan atas kejahatan kekerasan dapat segera dikeluarkan dari sistem sekolah.

Kasus ini muncul tak lama setelah seorang guru perempuan berusia sekitar 40 tahun menikam seorang siswa SD berusia tujuh tahun hingga tewas di Daejeon pada 11 Februari. Korban dinyatakan meninggal di rumah sakit akibat pendarahan hebat.

Polisi mengungkap bahwa tersangka dalam kasus Daejeon, yang bermarga Myeong, telah menjalani perawatan untuk depresi sejak 2018, sebagaimana dikutip dari Korea Times.

(*)

Editor : Siti Nur Qasanah
#anak #membunuh #smp #guru #pembunuhan #korea selatan