Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Perwakilan NJZ Mengkonfirmasi Status Terbaru Visa Hanni di Korea Selatan yang Berakhir Bulan Ini

Meuthia Nabila • Jumat, 14 Februari 2025 | 10:30 WIB
Status terbaru visa Hanni NJZ sudah diperbarui. (Instagram @njz_official)
Status terbaru visa Hanni NJZ sudah diperbarui. (Instagram @njz_official)

JawaPos.com - Orang tua para anggota NJZ, yang bertindak sebagai perwakilan, telah mengungkapkan pembaruan terbaru mengenai status visa Hanni.

Pada 12 Februari 2025, mereka membagikan unggahan di Instagram yang menyatakan bahwa Hanni telah memperoleh visa baru pada 11 Februari melalui prosedur hukum yang sesuai.

Sebagai pemegang kewarganegaraan ganda Australia dan Vietnam, Hanni sebelumnya bekerja dengan visa E-6 (Hiburan). Namun, setelah visanya berakhir pada awal Februari, berbagai spekulasi mengenai status kependudukannya mulai bermunculan.

Di tengah situasi tersebut, muncul laporan yang menyebutkan bahwa ADOR telah menyiapkan dokumen perpanjangan visa untuk Hanni, tetapi ia menolak untuk menandatanganinya.

Merespons isu yang beredar, orang tua anggota NJZ akhirnya angkat bicara untuk menjelaskan posisi mereka secara langsung, sebagaimana dilaporkan oleh Soompi.

"Halo,

Selama dua hari terakhir, artikel spekulatif mengenai status kependudukan Hanni di Korea telah membanjiri media, dan informasi yang tidak benar telah menyebar.

Kami ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengoreksi ketidakakuratan ini. Hanni mendapatkan visa baru kemarin yakni Senin (11/2), melalui prosedur hukum yang benar.

ADOR menekan Hanni dan orang tuanya dengan menggunakan isu visa yang sensitif, yang secara alami merupakan masalah sensitif bagi penduduk asing di Korea.

Mereka meminta tanda tangan Hanni pada perjanjian perpanjangan yang mencantumkan ADOR sebagai agensinya, dan menyatakan bahwa jika tidak mematuhinya, maka ia akan dianggap tinggal secara ilegal.

Selain itu, mereka bertindak tidak pantas dengan mengirimkan informasi pribadi serta dokumen yang membutuhkan tanda tangannya, ke lembaga terkait tanpa persetujuannya dan hanya memberitahukannya setelah itu. Tindakan tersebut sulit untuk dipahami dari sudut pandang akal sehat.

Beberapa media, berdasarkan informasi yang belum diverifikasi, secara tidak bertanggung jawab menggunakan istilah seperti 'penduduk ilegal' dan menyebarkan rumor palsu, bahkan menyebabkan pengaduan publik yang tidak perlu.

Selain itu, media-media tersebut mengutip sumber-sumber seperti 'pejabat industri musik anonim,' atau 'beberapa pejabat industri musik' untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.

Dalam laporan sebelumnya disebutkan, 'ADOR telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan visa, dan berusaha untuk mengajukan permohonan, tetapi Hanni menolak untuk menandatanganinya.'

Hal ini bertentangan dengan pernyataan ADOR dalam artikel hari ini, bahwa mereka tidak dapat mengonfirmasi situasi tersebut.

Sekitar 70 artikel telah diterbitkan selama dua hari terakhir, berspekulasi tentang rincian pribadi seperti jenis visa dan tanggal kadaluarsanya, informasi yang tidak perlu diungkapkan. Hal ini mengakibatkan pelanggaran serius terhadap hak-hak pribadi.

Kami sangat menyesalkan bahwa informasi sensitif, yang hanya dapat diakses oleh ADOR, sebagai agensi yang telah disebarluaskan secara sembrono melalui media.

Penggunaan atau pengungkapan informasi pribadi secara tidak sah, tidak dapat diterima, dan kami percaya bahwa menerbitkan artikel tanpa memverifikasi informasi tersebut adalah masalah serius.

Di masa lalu, ada juga contoh di mana informasi pribadi anggota digunakan untuk mendapatkan rincian tentang catatan imigrasi mereka.

Situasi ini menjadi semakin parah, dan kami sekarang sedang mempertimbangkan tindakan hukum untuk melindungi para anggota.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca pernyataan yang panjang ini.

Kami dengan tulus meminta maaf kepada para penggemar atas kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh situasi ini. Mohon jaga kesehatan Anda.

Terima kasih."

(*)

Editor : Siti Nur Qasanah
#orang tua #visa #Perwakilan #NJZ #ADOR #Hanni #februari