JawaPos.com – Bisnis bullion bank atau bank emas berpotensi menjadi pendorong gerak industri keuangan. Khususnya perbankan syariah dan ekonomi halal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Mengingat, emas merupakan safe haven asset.
Hingga Jumat (27/12), merujuk logammulia.com, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tembus Rp 1.528.000 per gram. Angka itu naik 35 persen dibandingkan akhir Desember 2023 senilai Rp 1.130.000 per gram. Nilai tersebut diperkirakan terus melonjak. Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) alias USD terus menurun.
’’Hal ini tentu menjadi daya tarik untuk berinvestasi, terlebih emas, karena sifatnya yang safe haven dan likuid. Serta, memberikan pertumbuhan nilai investasi yang terus naik,’’ ujar Direktur Sales and Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna (29/12).
BSI memiliki izin dalam memasarkan cicil emas sesuai syariah. Nasabah juga dimudahkan dengan akses secara online melalui mobile banking BYOND. Selain itu, nasabah tidak perlu khawatir terhadap penyimpanan emasnya. ’’Karena disimpan dan diasuransikan oleh bank,’’ terang Anton.
Bahkan, jika membutuhkan dana untuk modal usaha, biaya pendidikan, maupun kebutuhan lainnya, lanjut dia, nasabah dapat menggadaikan emasnya. Hingga November 2024, pembiayaan cicil emas BSI melonjak lebih dari 200 persen year-on-year (YoY) dengan nilai Rp 6,8 triliun.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, potensi bisnis pada produk emas masih luas. Dengan mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu produsen besar emas di dunia. Melalui penerbitan POJK Bullion, perbankan syariah bersama-sama dengan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya dapat menjembatani supply and demand terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat.
Saat ini BSI mempersiapkan infrastruktur untuk selanjutnya mengajukan izin kegiatan usaha bullion sesuai ketentuan. ’’Hal tersebut tentunya merupakan diversifikasi yang dapat memperbesar skala usaha dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan sehingga bisa memacu pendalaman pasar keuangan dengan semakin meningkatnya variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi,” jelasnya.
Pengembangan usaha bullion, lanjut Dian, akan memberikan keuntungan bagi pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta LJK. Juga berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan nilai tambah hingga Rp 30–50 triliun.
’’Adanya kegiatan usaha bullion diharapkan dapat meningkatkan peran perbankan dalam berkontribusi pada pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya. Sektor ini merupakan bisnis yang memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan ekosistem emas dari hulu hingga hilir. Mulai simpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas,” beber Dian. (han/c7/dio)
Editor : Hendra