JawaPos.com - Pemerintah meluncurkan skema kredit atau pembiayaan baru. Yakni, Kredit Investasi Padat Karya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Selasa (24/12).
Airlangga menjelaskan, skema Kredit Investasi Padat Karya itu dirancang khusus guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. “Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi,” ujarnya di Jakarta (26/12).
Skema kredit itu menawarkan sejumlah fitur menarik. Antara lain, plafon pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, suku bunga lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.
“Skema kredit itu ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman,” jelas Airlangga.
Untuk mendapatkan kredit itu, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun dan paling sedikit ada 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi.
“Proyeksi penyaluran skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai Rp 20 triliun pada tahun depan. Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” tuturnya.
Peluncuran skema kredit itu. Lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (dee/dio)
Baca Juga: Pemutihan Kredit Bisa Pacu Industri Properti, REI Siap Kontribusi pada Program Tiga Juta Rumah
Editor : Hendra