JawaPos.com – KPK berhasil menyetor Rp 637,9 miliar ke kas negara. Duit ratusan miliar itu diperoleh dari hasil total asset recovery yang disita dari para koruptor. Mayoritas hasil saham dan properti.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga Oktober tahun ini, lembaganya telah menyetor ke kas negara sebesar Rp 637.994.333.473. Jumlah itu merupakan akumulasi dari berbagai aset yang berhasil dirampas.
”Jumlah tersebut sudah melampaui target,’’ kata Budi di Jakarta kemarin (27/11).
Komisi antirasuah sendiri menarget tahun ini hasil pemulihan aset untuk dikembalikan ke negara sebesar Rp 400 miliar. Sementara nilai aset seluruhnya yang kini sedang ditangani KPK dan dalam proses lelang mencapai Rp 1,2 triliun.
Nominal jumbo itu diperinci dari hasil berbagai jenis aset. Mulai bangunan, tanah, perhiasan, hingga kendaraan klasik. Untuk jenisnya, paling banyak properti hingga 594 jenis.
Untuk jenis aset tunggal, KPK mencatat pernah melelang saham hingga Rp 66 miliar. Sementara untuk satu properti, ada yang pernah laku hingga Rp 40 miliar. ”Paling banyak untuk properti berupa tanah dan bangunan,’’ katanya.
Disinggung kendala lelang, Budi menyebut tidak ada. Seluruh kondisi barang masih terawat saat ini. Barang yang belum bisa dilelang disebabkan proses penyidikannya belum tuntas di KPK.
KPK saat ini terus mengebut untuk memaksimalkan asset recovery guna memulihkan kerugian negara. Yang terbaru, misalnya, KPK baru saja menyita aset dan bangunan beserta alat produksi seluas 5.000 meter persegi di wilayah Jatim.
Aset tersebut milik tersangka korupsi Siman Bahar. ’’Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 miliar,’’ terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (elo/c6/ttg)
Editor : Hendra