Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Pernyataan Mendikdasmen tentang Kenaikan Gaji Ambigu, Naik Rp2 Juta Untuk Guru Non-ASN

Zalzilatul Hikmia • Kamis, 28 November 2024 | 17:00 WIB

 

Ilustrasi demo guru. (Dok. Jawa Pos)
Ilustrasi demo guru. (Dok. Jawa Pos)

JawaPos.com – Pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti soal kenaikan kesejahteraan guru berpolemik. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pernyataan sang menteri ambigu sehingga memunculkan salah tafsir.

Sebelumnya, Mu’ti menyebutkan bahwa akan ada peningkatan kesejahteraan guru sebesar Rp 2 juta untuk non-ASN dan kenaikan pendapatan bagi ASN sebesar gaji pokok. Hal itu disampaikan seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (26/11).

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menilai, harus ada klarifikasi lebih lanjut terkait hal itu. Rencana menaikkan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta untuk guru non-ASN tersebut apakah mengarah pada tunjangan profesi guru (TPG). Mengingat, besaran TPG guru non-ASN saat ini hanya Rp 1,5 juta.

”Nah, apakah itu yang dimaksud jadi Rp 2 juta? Jadi naik Rp 500 ribu. Ini harus dijelaskan karena Pak Mu’ti menggunakan kata gaji guru non-ASN akan diberikan sebesar Rp 2 juta, katanya gitu,” ujarnya di Jakarta kemarin (27/11).

Baca Juga: Opini: Menagih Realisasi Janji Kesejahteraan Guru dari Prabowo-Gibran

Begitu pula untuk guru ASN yang disebut kesejahteraannya akan dinaikkan sekali gaji pokok. ”Memang tunjangan sertifikasi guru PNS itu sekali gaji pokok. Jadi, artinya ini nggak naik dong ya?” sambungnya.

Satriwan menegaskan, yang diharapkan para guru terkait kesejahteraan adalah sebagaimana janji kampanye Presiden Subianto Prabowo yang disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Hasyim Djojohadikusumo. Yakni, penambahan penghasilan Rp 2 juta kepada semua guru di Indonesia yang berjumlah 3,3 juta orang.

Oleh karena itu, lanjut dia, jika pemerintah hanya memfokuskan penambahan penghasilan itu melalui TPG untuk guru-guru yang sudah bersertifikasi dinilainya kurang bijak. Sebab, akan tercipta konflik horizontal sesama pendidik. ”Ini akan menciptakan kecemburuan sosial sesama guru, akan menciptakan disparitas yang makin lebar antara guru-guru yang sudah punya sertifikat pendidik dengan guru-guru honorer atau guru-guru yang belum punya sertifikat pendidik,” paparnya.

Dari data yang dimilikinya, diketahui masih ada 1,6 juta pengajar yang belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila tambahan kesejahteraan itu dilakukan melalui TPG, mereka dipastikan tidak akan mendapatkannya.

”Padahal, yang mendesak dibutuhkan adalah tambahan penghasilan bagi guru-guru. Khususnya, guru honorer, guru swasta, guru madrasah, dan guru PAUD. Jadi kalau mau difokuskan, empat ini aja dulu,” jelasnya. (mia/c6/dio)

Baca Juga: Pemda Usul PPDB Zonasi Disempurnakan dengan Menghitung Sebaran Guru, Mendikdasmen Temui Kapolri Bahas Polisi Mengajar di Daerah 3T

Editor : Hendra
#abdul mu'ti #naik #guru #gaji #mendikdasmen