Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Viral Konten Guru Takut Mendisiplinkan Siswa, Bentuk Keresahan atas Kasus Guru Honorer Supriyani

Chika Faiza Fasha • Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Tren konten guru takut mendisiplinkan siswa dan potret Supriyani (Dok. TikTok)
Tren konten guru takut mendisiplinkan siswa dan potret Supriyani (Dok. TikTok)

JawaPos.com – Baru-baru ini terdapat tren di media sosial TikTok yang memparodikan situasi jika guru mengacuhkan semua tindakan nakal siswa-siswinya, termasuk pembulian, pemberontakan, bertengkar, hingga merokok. Tren parodi ini populer di kalangan guru karena adanya kesamaan yang dirasa.

Tren parodi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran para guru zaman sekarang yang takut dipenjara bila menasehati siswa-siswi. Kasus serupa yang tengah berlangsung adalah kasus Supriyani.

Akun TikTok @muti408 ikut meramaikan tren ini dengan mengunggah video yang cukup kontroversial. Video ini menampilkan seorang guru berseragam yang sedang berjalan santai di koridor sekolah dan tidak memedulikan tindakan amoral siswa-siswinya di sekeliling.

Hanya dalam tiga hari, postingan tersebut berhasil meraih 2,5 juta penonton, 91,5 ribu suka, dan 11,6 ribu komentar.

Just konten. Adegan kekerasan tidak untuk ditiru ya anak-anak, ini hanya menggambarkan situasi yang sering terjadi di sekolah, kekerasan bullying sangat tidak dibenarkan karena terdapat undang-undang di dalamnya. Tapi makin kesini kami semakin takut untuk membela kebenaran. Kami biarkan kami salah, kami tegur juga kami salah. Save guru,” tulisnya sebagai caption.

Baca Juga: Profil Najwa Shihab, Presenter Viral yang Dihujat di TikTok usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

Tagar #JustriceForSupriyani juga disertakan dalam keterangan video. Hal tersebut memperlihatkan keresahan pengguna akun @muti408 yang juga berprofesi sebagai guru terhadap kasus Supriyani.

“Guru sekarang mending cari aman. anak hancur yaudah. biar dididik ortunya... daripada habis 50jt,” tulis salah satu pengguna TikTok di komentar.

Kasus Supriyani diketahui berawal dari sebuah tuduhan penganiayaan terhadap seorang siswa di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada April 2024 lalu. Supriyani yang bekerja sebagai guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito dikecam melakukan penganiayaan setelah ditemukan memar pada tubuh siswanya.

Sebelumnya pihak korban dan Supriyani telah mencoba mediasi dengan melibatkan pihak lain yang berwenang. Namun demikian, proses mediasi gagal karena kedua pihak bersikukuh terhadap pembenaran masing-masing, kasus kemudian berlanjut hingga kepolisian dan kejaksaan.

Pada Oktober 2024, Supriyani ditahan sementara oleh kejaksaan di Lapas Perempuan Kendari selama beberapa waktu. Penahanan ini memicu berbagai reaksi dari banyak pihak, termasuk organisasi guru dan lembaga perlindungan anak di wilayah Sulawesi Tenggara.

Para guru honorer yang bersimpati atas tuduhan Supriyani turut menuntut regulasi dan kebijakan dari pemerintah untuk melindungi guru honorer yang haknya kerap diabaikan. Para guru honorer juga meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk memosisikan nasib guru honorer jika dihadapi situasi sulit saat menjalani tugas.

Editor : Hendra
#guru #Supriyani #Parodi