JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Oktober 2024. Polisi berhasil meringkus tujuh pelaku dengan peran yang berbeda.
Perputaran uang dalam sindikat ini mencapai Rp685 miliar. Sindikat dengan nama situs Slot8278 ini dikelola oleh satu WNA Cina dan enam WNI.
Tersangka inisial QF asal Tiongkok yang mengendalikan situs tersebut berperan selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
“QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Enam tersangka WNI lainnya seperti RA berperan sebagai Direktur Utama PJP. Kemudian tersangka IMM memiliki peran sebagai Komisaris serta legal PJP, lalu AM selaku chief operating dan Manajemen PJP.
Selanjutnya tersangka FH berperan sebagai manajemen keuangan PJP. Terakhir, ada inisial RAP dan HG yang berperan sebagai operator aplikasi.
Selain Indonesia, sindikat ini menargetkan pasar Asia Tenggara lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam. Karena kejahatan tersebut, mereka terancam hukuman pidana maksimal selama 20 tahun penjara.
Editor : Hendra