Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Panduan Lengkap Tata Cara Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan: Mulai dari Niat hingga Aktivitas yang Dianjurkan

Rita Salsabilla • Minggu, 23 Maret 2025 | 06:00 WIB

Gema takbir dari berbagai arah nyaring terdengar dari parkiran Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung, Jawa Barat (Royyan/ JawaPos.com)
Gema takbir dari berbagai arah nyaring terdengar dari parkiran Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung, Jawa Barat (Royyan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Bulan Ramadhan tidak hanya identik dengan puasa, tetapi juga menjadi momen istimewa untuk memperbanyak ibadah sunnah, salah satunya adalah itikaf. Ibadah ini sangat dianjurkan, terutama pada 10 malam terakhir Ramadhan.

Itikaf dilakukan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menyambut malam Lailatul Qadar, malam yang lebih mulia dari seribu bulan. Melansir dari laman zakat.or.id, secara bahasa, itikaf memiliki arti 'al-lubtsu' yang berarti berdiam diri.

Menurut syariat, itikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat khusus untuk beribadah. Jika seseorang hanya berdiam di masjid tanpa niat, aktivitas tersebut tidak dianggap sebagai itikaf. Ibadah ini sebenarnya telah disyariatkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS, seperti yang tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 125:

وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Artinya: "Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang itikaf, yang rukuk dan yang sujud."

Itikaf terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Itikaf Mutlak: Itikaf ini tidak terikat waktu. Batasan minimalnya adalah sepanjang tuma'ninah dalam shalat. Niatnya adalah:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah."

2. Itikaf Terikat Waktu: Itikaf ini dilakukan dalam waktu tertentu, misalnya sehari semalam atau sebulan. Niatnya adalah:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah."

Hal-Hal yang Membatalkan Itikaf

Agar itikaf sah, penting untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya. Menurut Syekh Muhammad ibn Umar Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayah al-Zain fi Irsyad al-Mubtadiin, ada sembilan hal yang membatalkan itikaf, di antaranya:

  1. Berhubungan suami-istri.
  2. Mengeluarkan sperma.
  3. Mabuk dengan sengaja.
  4. Murtad (keluar dari Islam).
  5. Haid.
  6. Nifas.
  7. Keluar masjid tanpa alasan syar'i.
  8. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda.
  9. Keluar karena keinginan sendiri tanpa alasan yang dibenarkan.

Jika seseorang melakukan salah satu dari hal di atas, itikafnya batal. Untuk itikaf terikat waktu yang harus dilakukan berturut-turut, maka harus memulai kembali dari awal. Sedangkan untuk itikaf mutlak, ibadah itu dianggap selesai dan bisa dilanjutkan dengan niat baru.

Hal-Hal yang Dianjurkan saat Itikaf

Selama itikaf, dianjurkan untuk menyibukkan diri dengan aktivitas ibadah dan ketaatan. Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' ala Syarh al-Muhadzab menyarankan beberapa kegiatan yang utama, seperti:

  1. Shalat, berdzikir, dan membaca Al-Qur'an.
  2. Belajar atau mengajar ilmu agama.
  3. Menghindari percakapan yang tidak bermanfaat, seperti mengumpat, menggunjing, adu domba dan perkataan yang tidak ada gunanya atau sia-sia.

Selain itu, berpuasa selama itikaf juga lebih utama karena dapat membantu mengendalikan hawa nafsu dan memfokuskan pikiran pada ibadah. Dianjurkan pula untuk melakukan itikaf di masjid Jami' (masjid yang digunakan untuk shalat Jumat) agar lebih afdhal.

Editor : Candra Mega Sari
#tata cara itikaf #itikaf #10 hari terakhir ramadhan #niat itikaf