Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Ingin Pindah Wilayah? Simak Cara Cabut Berkas Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Estimasi Biaya

Rita Salsabilla • Selasa, 28 Januari 2025 | 22:00 WIB

Ilustrasi cabut berkas mobil
Ilustrasi cabut berkas mobil
JawaPos.com - Proses cabut berkas mobil tidak sesulit yang dibayangkan banyak orang. Prosedur ini biasanya dilakukan ketika seseorang ingin menjual mobil bekas atau memperpanjang STNK.

Cabut berkas sangat penting karena berkaitan dengan penghubung antara kendaraan dan data yang terdaftar di Samsat. Prosesnya bisa dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor Samsat.

Sebelum mengetahui penjelasan tentang prosedur cabut berkas kendaraan, maka anda harus memahami pengertiannya terlebih dahulu. Cabut berkas merupakan prosedur yang dilakukan untuk memindahkan kendaraan dari satu wilayah ke wilayah lain.

Sebagai contoh, jika anda memiliki mobil dengan plat nomor B yang terdaftar di Jakarta dan ingin pindah ke Garut, maka anda perlu mencabut berkas dan mendaftarkan kendaraan di kota Garut. 

Proses cabut berkas juga berlaku jika anda membeli mobil bekas dari kota yang berbeda dengan tempat tinggal. Melalui prosedur ini, data dan informasi di STNK, BPKB, dan plat nomor akan diperbarui.

Berikut beberapa syarat dan panduan melakukan cabut berkas mobil dilansir dari laman resmi Daihatsu pada Selasa (28/1).

Syarat Dokumen yang Harus Dilengkapi:

Panduan Cabut Berkas Mobil:

1. Kunjungi Kantor Samsat Berdasarkan Alamat di STNK

Langkah pertama adalah datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK. Di sini, anda akan diminta untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan dan menyerahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan. 

2. Isi Formulir Cek Fisik Kendaraan

Setelah itu, anda perlu mengisi formulir cek fisik kendaraan dan menyerahkannya kepada petugas. Petugas kemudian akan melakukan gesek nomor mesin dan rangka mobil.

3. Berkas Akan Dikembalikan

Setelah proses pengecekan fisik, petugas akan memberikan legalisasi pada dokumen yang telah diperiksa. Waktu pengecekan biasanya tidak lama dan anda tetap bisa menunggu di kantor Samsat.

4. Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Baru

Setelah itu, anda harus mengunjungi kantor Samsat di wilayah baru yang dituju. Kunjungi bagian loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan ikuti prosedur yang ada

Estimasi Biaya Cabut Berkas Mobil

Untuk proses cabut berkas mobil, anda perlu melakukan pembayaran yang berkisar sekitar 1% dari harga pembelian kendaraan. Contoh perhitungannya adalah: 1% x Rp 100.000.000 = Rp 1.000.000.

 

Editor : Candra Mega Sari
#syarat #prosedur #kendaraan #cabut berkas mobil