Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Ini Enam Referensi Negara Tanpa Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia yang Cocok Dikunjungi saat Libur Tahun Baru 2025

Chika Faiza Fasha • Kamis, 21 November 2024 | 11:00 WIB

Kuil Kiyomizu-dera Kyoto & Gardens by the Bay Singapura (Dok. travel.gaijinpot.com & singapore-tickets.com)
Kuil Kiyomizu-dera Kyoto & Gardens by the Bay Singapura (Dok. travel.gaijinpot.com & singapore-tickets.com)

JawaPos.com – Sebagai izin memasuki wilayah teritori, banyak negara menerapkan visa sebagai syarat wajib bagi turis yang berkunjung. Pengajuan visa sendiri terkadang membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Akan tetapi, kerja sama diplomatik yang terjalin antar negara bisa meminimalkan penggunaan visa. Dengan kesepakatan ini, beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa.

Bagi para pemegang paspor Indonesia, ada sejumlah negara yang memungkinkan perjalanan tanpa visa. Hal ini memudahkan sekaligus mengurangi pengeluaran untuk anda yang ingin jalan-jalan ke luar negeri.

Berikut ini adalah enam referensi negara tanpa visa, cocok untuk destinasi saat libur tahun baru!

Malaysia

Memiliki budaya yang hampir mirip dengan Indonesia, membuat Malaysia menjadi pilihan yang oke untuk dikunjungi. Liburan ke Malaysia bebas visa hingga 30 hari, sehingga anda bisa puas mengitari Langkawi atau Kuala Lumpur.

Singapura

Negara ini memberikan peraturan bebas visa selama 30 hari bagi pelancong Indonesia. Anda bisa mengunjungi tempat-tempat seru untuk didatangi, seperti ikon Merlion, Universal Studio, hingga Gardens by the Bay.

Hong Kong

Keunikan negara ini terdapat pada modernitas dan tradisi yang melebur jadi satu. Selama 30 hari, pemegang paspor Indonesia diberikan kebebasan visa. Disneyland Park, Ocean Park, atau Lan Kwai Fong bisa anda kunjungi di Hong Kong.

Baca Juga: Rasakan Pengalaman Bermain Salju di Trans Snow World Bintaro Tangerang Selatan! Berikut Enam Wahana dan Harga Promo Spesial Liburan

Jepang

Negara matahari terbit Jepang menyimpan segudang keindahan yang dapat anda datangi selama 15 hari tanpa visa. Menjelajahi prefektur Osaka, Tokyo, Kyoto, bahkan Hokkaido menjadi tujuan para turis berlibur di Jepang.

Namun pastikan paspor anda adalah e-pasport atau paspor elektronik, sebab pemerintah Jepang hanya mengizinkan WNI pemegang e-passport yang berhak atas kunjungan tanpa visa. 

Makau

Dalam 30 hari, anda bisa mengunjungi berbagai tempat menarik di Makau. Negara yang memadukan budaya Portugis dan Tiongkong ini memiliki beragam objek wisata seru untuk turis, misalnya seperti Benteng Guia dan reruntuhan St. Paul.

Thailand

Siapa yang tak mau ke Thailand? Negara yang belakangan digemari banyak turis Indonesia ini punya banyak destinasi yang menawan, seperti Phuket dan Bangkok. Anda bisa mengunjungi Thailand selama 60 hari bebas visa.

Baca Juga: Mengunjungi Citra Raya World of Wonders, Theme Park Terbesar di Tangerang yang Cocok untuk Liburan Akhir Pekan Bersama

Editor : Hendra
#libur tahun baru #visa #Negara