Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Mengecek Cuti Bersama atau Hari Libur Bulan November 2024, Intip Dulu Sebelum Rencanakan Liburan

Pasthiko Pramudhito • Jumat, 1 November 2024 | 05:05 WIB

Ilustrasi seorang perempuan menunjukkan kalender. (Dok Freepik)
Ilustrasi seorang perempuan menunjukkan kalender. (Dok Freepik)

JawaPos.com — Pada bulan November 2024 terdapat hari-hari penting seperti Hari Pahlawan, Hari Inovasi Indonesia, Hari Kerohanian, Hari Wayang, hingga Hari Guru. 

Namun pertanyaannya apakah ada tanggal merah dan cuti bersama pada bulan November 2024 ini?

Tanggal merah adalah hari libur karena adanya hari-hari penting seperti hari spesial untuk keagamaan tertentu, maupun karena adanya peristiwa penting.

Cuti bersama adalah hari libur khusus yang diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN). 

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur di Tahun 2025, Simak Daftar Tanggal Merah dan Jadwal Cuti Bersama Disini

November 2024 menjadi bulan tanpa libur nasional. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tak ada hari libur nasional yang jatuh pada bulan ini.

Libur hanya ada pada akhir pekan saja. Sehingga kamu bisa memanfaatkan  akhir pekan menjadi waktu emas untuk memulihkan energi. 

Kamu bisa merencanakan aktivitas yang membuatmu tetap semangat di tengah kesibukan. 

Jika butuh hiburan, kamu bisa coba kegiatan yang menyegarkan pikiran, seperti jalan-jalan ke tempat baru.

Ada empat kali libur pada hari Minggu yang dapat dimanfaatkan yaitu pada 3, 10, 17, dan 24 November 2024.

Tanggal merah dan cuti bersama akan terjadi pada bulan berikutnya di bulan Desember. Sebagai tanggal merah dan cuti bersama terakhir di tahun 2024. 

Tanggal merah di Desember jatuh pada Hari Natal tanggal 25, dengan cuti bersama pada tanggal 26.

Jadi, meskipun November tidak ada libur nasional, kamu tetap bisa menantikan waktu rehat lebih panjang di bulan berikutnya.

Editor : Hendra
#liburan #cuti bersama #november #libur