JawaPos.com - Sebagai salah satu wilayah Indonesia yang memiliki beragam budaya, Provinsi Banten dengan beberapa kota di dalamnya memiliki banyak tradisi adat yang mungkin mulai dilupakan oleh masyarakat karena pesatnya perkembangan. Satu di antaranya, Provinsi Banten dan kota di dalamnya memiliki tradisi adat upacara pernikahan yang khas.
Seperti pernikahan adat Sunda, Betawi, dan Jawa, Provinsi Banten memiliki adat upacara pernikahan khas yang mungkin belum diketahui oleh masyarakat. Provinsi Banten memiliki dua upacara adat yang cukup mencolok, di antaranya upacara pernikahan adat Banten dan ritual pernikahan Cio Tao.
Kedua tradisi upacara pernikahan tersebut memiliki dua latar belakang yang berbeda. Umumnya pernikahan yang menggunakan adat Banten dilakukan oleh masyarakat Banten yang beragam Islam. Sedangkan ritual pernikahan Cio Tao merupakan tradisi yang turun menurun dilakukan oleh masyarakat yang beragama Konghucu.
Kedua tradisi adat pernikahan yang disebutkan memiliki prosesi yang berbeda. Untuk lebih memahami dan mengetahui keunikan pada tradisi pernikahan yang terdapat di Provinsi Banten, simak informasi di bawah ini.
Pernikahan Adat Banten
Menunjukkan kebahagiaan dan kemeriahan, pernikahan adat Banten memiliki beberapa prosesi yang umunya dilakukan oleh masyarakat Banten yang hendak menikah dengan menggunakan adat Banten. Mulai dari Nakeni hingga Diborehi, berikut ini prosesi pernikahan adat Banten.
- Nakeni: Adat asli Banten ini dilakukan oleh keluarga mempelai wanita yang menjembatani mempelai wanita dan mempelai pria. Keluarga mempelai wanita akan datang ke keluarga mempelai pria untuk memastikan calon mempelai pria belum memiliki pasangan.
- Mastetakan: Disebut juga sebagai proses lamaran, keluarga mempelai pria akan datang untuk melamar dengan membawa seserahan, serta untuk menentukan tanggal pernikahan.
- Mapag Panganten: Sambutan yang diberikan oleh keluarga mempelai wanita sebelum dilaksanakannya akad nikah, pada sambutan ini umumnya akan terdapat persembahan tarian tradisional Banten.
- Akad nikah: Proses pernikahan yang sah secara agama, biasanya sesuai dengan aturan Islam. Pada proses ini kedua mempelai belum dipertemukan.
- Mapag Jawadah: Dilakukan pada malam hari setelah akad nikah, mempelai wanita akan mendatangi rumah mempelai pria untuk mengambil Jawadah atau tumpeng kecil dan makanan lainnya. Setelah itu kedua mempelai akan diarak keliling kampung.
- Yalil atau Buka Pintu: Penyampaian nasihat kepada kedua mempelai yang diiringi dengan kata-kata gurauan.
- Ngeroncong: Kedua mempelai akan duduk di pelaminan dengan memangku sebuah baskom kecil. Baskom kecil tersebut berfungsi untuk menerima uang receh yang dilemparkan oleh keluarga dan tamu undangan. Prosesi ini dilakukan sebagai simbol bekal untuk kehidupan baru kedua mempelai.
- Ngedulangi: Prosesi untuk menyatukan kedua mempelai, pada prosesi ini kedua mempelai akan saling menyuapi.
- Ngarak Pengantin: Arak-arakan pengantin dan diiringi oleh doa. Pada prosesi ini kedua mempelai juga menyalami keluarga dan tamu undangan.
- Diborehi: Kedua mempelai akan duduk berhadapan sambil memegang boneka. Proses ini dilakukan sebagai simbol doa agar mendapat keturunan.
Berikut prosesi pernikahan dengan adat Banten. Selain proses pernikahan adat Banten terdapat ritual pernikahan Cio Tao. Untuk memahami lebih lanjut mengenai ritual pernikahan umat Konghucu ini, simak informasi di bawah ini.
Ritual Pernikahan Cio Tao
Ritual pernikahan Cio Tao umumnya banyak dilakukan disalah satu kota Provinsi Banten, yaitu Kota Tangerang. Dengan beragamnya suku dan budaya yang terdapat di Kota Tangerang, suku Tionghoa menjadi salah satu suku yang memiliki populasi yang cukup besar.
Ritual Cio Tao merupakan ritual yang berasal dari Hokkian, Tiongkok dan diwariskan oleh leluhur mereka yang datang ke Batavia pada abad ke-17. Ritual pernikahan ini umumnya dilakukan oleh masyarakat Tionghoa Benteng (Cina Benteng) di Indonesia.
Pada tahun 2023, ritual pernikahan Cio Tao dinyatakan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kota Tangerang oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ditetapkannya ritual pernikahan Cio Tao sebagai WBTB dikarenakan unsur sejarah dan keunikan pada ritual tersebut.
Seperti upacara pernikahan adat Banten, ritual pernikahan Cio Tao juga memiliki beberapa prosesi yang membedakannya dengan upacara pernikahan lainnya. Lebih lanjut, berikut ini beberapa prosesi ritual pernikahan Cio Tao.
- Pinang jodoh: Perwakilan pihak keluarga mempelai pria akan mengajukan lamaran kepada keluarga calon mempelai wanita.
- Penyerahan mas kawin: Jika lamaran sudah diterima, keluarga mempelai pria akan memberikan mas kawin atau mahar.
- Perjanjian perkawinan: Kedua pihak membuat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban pasangan.
- Sembahyang: Kedua mempelai melakukan sembahyang kepada Tuhan, leluhur, serta memohon doa restu dan keberkahan dari orang tua.
- Pesta pernikahan: Perayaan pernikahan dilakukan dengan mengundang keluarga dan kerabat pada pesta yang berlangsung selama beberapa hari.
Itulah beberapa tradisi adat pernikahan yang terdapat di Provinsi Banten dan Kota Tangerang. Kedua tradisi tersebut memiliki keunikan masing-masing yang membedakannya dengan prosesi adat pernikahan yang lain. Walaupun saat ini salah satu prosesi sudah mulai jarang dilakukan, tradisi unik dan bersejarah ini perlu selalu diingat dan dibanggakan sebagai salah satu tradisi dari Provinsi Banten.
Editor : Hendra